UPAYA PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS MELALUI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
ASH, “Penyandang Disabilitas Masih Sulit Akses Keadilan,” hukumonline.com, accessed June 15, 2024, https://www.hukumonline.com/berita/a/penyandang-disabilitas-masih-sulit-akses-keadilan-lt55cc60eb88339/.
BeritaSatu.com, “Penyandang Disabilitas Masih Alami Diskriminasi,”beritasatu.com, accessed June 15, 2024, https://www.beritasatu.com/news/153447/penyandang-disabilitas-masih-alami-diskriminasi.
Irwanto, Asupan Untuk RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, Pusat Kajian Perlindungan Anak dan Disabilitas, FISIP, Universitas Indonesia, Bahan Persetasi disampaikan pada saat diskusi di Bagian Perancangan UndangUndang Bidang Kesejahteraan Rakyat, Biro Politik, Hukum, HAM dan Kesejahertaan Rakyat.
Kasim, Eva Rahmi, Muatan Naskah Akademik RUU Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, Bahan Persetasi disampaikan pada saat diskusi di Bagian Perancangan Undang-Undang Bidang Kesejahteraan Rakyat, Biro Politik, Hukum, HAM dan Kesejahertaan Rakyat pada tanggal 3 Februari 2014.
Komisi VIII DPR RI, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas, Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta:2016.
M., Yafi’ie, 2014, “Pemenuhan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas”, Jurnal INKLUSI, Vol. I No. 2 Juli-Desember 2014, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Penyandang Disabilitas,” 2013.
Ndaumanu, Frichy, 2020, “Hak Penyandang Disabilitas: Antara Tanggung Jawab Dan Pelaksanaan Oleh Pemerintah Daerah”, Jurnal HAM, Volume 11 Nomor 1 April 2020, Kementrian Hukum dan HAM RI.
Nuraviva, Lelly, 2017, Aksesibilitas Penyandang Disbilitas terhadap Fasilitas Publik di Kota Surakarta, Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro Semarang.
Nursyamsi, Fajri, Estu Dyah Arifianti, Et al., Menuju Indonesia Ramah Disabilitas, Kerangka Hukum Disabilitas di Indonesia, Jakarta: PSHK, 2015.
Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997.
Pengaturan mengenai prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagaimana telah diatur dalam Declaration of Human Rights pada tanggal 10 Desember 1948.
Priscyllia, Fanny, 2016, Kajian Hukum Terhadap Fasilitas Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.
Sulastri, Andi, 2014, Tinjauan Hukum Terhadap Penyediaan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Makassar, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.